Human Resource Development
Human Resource merupakan faktor penentu didalam keberhasilan Organisasi atau Perusahaan, karena itu keberadaan Manager Human Resource Development (HRD) dalam pengembangan Organisasi Perkantoran diperlukan oleh perusahaan Besar/Kecil ataupun kantor Pemerintah.
Dimana letak Fungsi HRD ? HRD terletak dimana-mana
Fungsi dan Tugas HRD dapat saja dirangkap oleh seorang Public Relatiion atau pada Kantor-kantor Perintah HRD dapat dirangkap Bagian/Biro yang menangani Personil eselon III atau eselon II, besar kecilnya Struktur Organisasi HRD sangat dipengaruhi oleh sebesar apa Organisasi itu sendiri, bila perlu cukup tenaga Fungsional yang mempuni dan mengetahui permasalahan SDM.
Banyak kalangan kurang memperhatikan Fungsi Publik Relation (PR) maupun Fungsi HRD sehingga posisi jabatan PR/HRD seringkali diberikan pada orang-orang kurang diperlukan, kurang menguasai Subtansi/Permasalah Perkantoran.
Mengingat Fungsi HRD penting makan posisi Manajer HRD sebaiknya diduduki oleh Pekerja type “Y” yang menurut Douglas Mc. Gregor dapat dilongkan sebagai individu-individu yang kreatif, bekerja keras dan bertanggung jawab. Kantor-kantor yang mencampakkan fungsi HRD akan mengalami pertumbuhan yang monoton.
Seringkali Organisasi terjebak pada model Struktur Birokrasi karena dengan Struktur Birokrasi memiliki Kewenangan Pengambil Keputusan berada pada “Kepala atau Pimpinan Unit Kerja” sehanggan organisasi kurang enerjik.
Dalam kaitan permasalahan diatas seorang Manajer HRD harus memiliki inovasi-invoasi dalam Pengambangan Sumber Daya Manusia bagi kebutuhan Organisasi / Perkantoran sekecil apapun. HRD harus menyampaikan saran-saran dan hasil Risetnya Kepala Kantor (Head of Changecery) untuk melakukan terobosan-terbosan dinamis hal-hal yang menyangkut pengembangan potensi Sumber Daya Manusia, kalau perlu ikut menetapkan agen-agen pembaharuan.
Seringkali kantor-kantor Perwakilan di Luar Negeri kurang memperhatikan HRD, hal ini disebakan tercebak pada pemikiran Struktural yang kurang menguntungkan, sehingga kekuasaan terletak pada pemegang otorisasi kebijakan Fiskal dan Gaya Kepemimpinan.
Mari kita runungkan kembali Fungsi dan Peranan HRD, dengan harfapan Semoga tulisan ini bermanfaat bagi tamu pengunjung MID Blog’s.
Power by : MID