Archive for April, 2008

MEMIMPIKAN PIMPINAN AMANAH

Monday, April 21st, 2008

Dalam rubrik Dunia Mimpi ini dimaksukan penulis mengajak pembaca tamu blog MID memimpikan sesuatu, dimana suatu saat mimpi tersebut menjadi suatu kenyataan karena banyak faktor yang tidak terukur dengan kemampuan akal manusia.

Kali ini KITA membahas “Memimpikan Pemimpin Yang Amanah” dimaksudkan bagaimana kita mencari Pemimpin Yang Amanah. Tanda-tanda pemimpin yang amanah sudah jelas Ia menjalankan Ibadah dengan baik, Ia menjadi panutan yang baik dalam lingkungan keluarga maupun Masyarakat, Cerdas & bersosialisasi, sehingga dalam hidupnya mengabdikan dan memperhatikan kepada umat dan lingkungannya (dari lingkungan terkecil - sampai kepada lingkungan yang besar).

Apa mimpi kita hari ini ? sangat dibanggakan apabila Partai-Partai yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilu 2009 dapat memunculkan Pemimpin Yang Amanah, tidak semata Pemimpin Pemulung Kekuasaan.

Apabila dalam pemilihan Kepala Desa, Bupati, Gubernur, Anggota DPRD/DPR dan Presiden & Wakil Presiden RI, Partai-partai dapat menyiapkan kader-kader Partai memilih Calon Memimpin Amanah, InsyaAllah kekayaan Indonesia Rakya Ini dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan Rakya Indonesia.

Akhirnya penulis mengajak pembaca marilah kita merenung sejenak, benarkah dan mampukah kita menciptkan seorang Pemimimpin Yang Amanah (?), InsyaAllah bila dari diri Kita bercita-cita menjadi Pemimpin Yang Amanah, hidup ini akan lebih berarti, Amien.

WACANA KADERISASI PEMIMPIN YANG BERSIH MENUJU PEMERINTAHAN YANG BERWIBAWA

Sunday, April 13th, 2008

Topik tulisan yang tercantum dalam Blog ini diilhami oleh maraknya temuan KPK (Komisi Pemberantasan Anti Korupsi mengenai kasus: Direktur Bank Central Indonesesia, keterkaitan isu suap anggota DPR masalah kasus di Bank Indonesia (BI) dan terakhir Mas Al Amin Nasution, Anggota Dewan Terhormat tersandung indikasi penyuapan.

Menyikapi permasalahan diatas, kiranya Indonesia memerlukan Kaderisasi Pemimpin Masa depan baik yang akan duduk dalam anggota Pemerintahan, Birokrasi, Anggota Dewan yang meniti karirnya dari Kader Partai sejak awal sebagai: Anggota Partai, DPD ke DPP selanjutnya duduk sebagai Anggota Dewan (DPR).

Lantas siapa yang berwenang menyiapkan kaderisasi di Birokrasi dan kaderisasi di Partai yang akan duduk di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), ini diperlukan kajiandari akademisi dan LSM untuk mendapatkan masukan.

Masih merupakan wacana penulis kiranya Organisasi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, perlu diberikan kewenangan yang lebih luas dalam membina Sumber Daya Manusia Nasional (Indonesia) yang akan duduk dalam jajaran Birokrasi Pemerintah.

Kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) saat ini dirasakan terlalu sempit hanya mengelola SDM Kantor-Kantor Pemerintah dibantu BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang mengelola sistem kepegawaian negara PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Sedangkan dari Unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia) merupakan kewenangan Menhankam dan Panglima ABRI sebagai pembina personil Hankamnas.

Seseorang yang duduk di Birokrasi dari unsur PNS (Pegawai Negeri Sipil) pemantauan record pribadi kewenagnan Biro Kepegawaian /Biro SDM dan Irjen/Itwil, sedangkan pegawai pemerintah dari Unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia) merupakan kewenanganMenhankam dan Panglima ABRI sebagai pembina pesonil Hankamnas.

Wacana perluasan Organsiasi dan Kewenangan Menpan tersebut yaitu dari sisi data Personil Partai yang akan duduk di DPD dan DPP harus terrecord pada data base Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, sebagai bahan penelitian Kantor Menpan

Wacana penataan database secara Nasional ini dimaksudnya agar memudahkan mencari kader-kader Pimpinan Bangsa dan Negarawan yang akan duduk dalam jajaran Birokrasi ataupun Lembaga Tinggi Negara MPR dan DPR.

Untuk tahap awal diperlukan Payung Hukum, setingkat Undang-undang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah, Lembaga Tinggi Negara dan Kader Partai.

Dengan demikian maka Kementerian Pendayagunaan Apartatur Negara mempunyai kewenangan mendapatkan data individu Kader Partai ditingkat DPD dan PPP.

Beijing, 13 April 2008, Tajuk Wacana by: MID

Perlu Srategi Cerdas Pimpinan sebagai Suri Taudan Organisasi

Sunday, April 13th, 2008

Undang, Keppres (Keputusan Presiden), Surat Keputusan Menteri, Surat Keputusan dan aturan-aturan dibawahnya, sebagai Pendoman dalam Pelaksanaan Adminstrasi Umum dan Keuangan dalam suatu Organisasi seringkali terlalu kaku dan tidak ada penjelasan rinci.

Ketidak jelasan dan ke-kaku-an aturan-aturan tersebut seringkali menimbulkan pencetus masalah baru untuk mencari celah dan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak tertampung dalam aturan.

Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kiranya dalam Kabinet hasil Pemilu 2009, sebaiknya sejak saat ini mulai dirancang calon-calon Pimpinan masa depan yang dapat memberikan Teladan Penegakkan Aturan dan Tata Tertib berdasarkan Undang-undang/Aturan dalam penyelenggaraan Organsiasi Pemerintah maupunSwasta.

KehadiranTeknologi - Informasi dan Telekomunikasi telah mempermudah melacak track record seseorang dalam berkarir di Pemerintahan maupun Swasta, karena itu tidak ada salahnya Kantor Menteri Pendayagunaan Apartatur Negera (Menpan) mulai membuat aplikasi track record (Autobigrafi) perorangan.

Sejak Orde Baru Indonesia telah tercipta Sistim penganggaran berdasarkan Daftar Usulan Kegiatan (DIK) dan Daftar Usulan Proyek (DIP) dan pada masa reformasi (1998) disempurnakan menjadi DIPA yang pelaksanaannya dimulai Tahun Anggaran 2005. Sitim ini nampaknya perlu dievaluasi dari waktu ke waktu dan dapat saja setiap 5 - 10 tahun dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk lebih efektif dan berdaya guna.

Sebagai contoh bagaimana Praktek Pengeloaan Anggaran Belanja Modal apakah telah dikelola sesuai dengan azas kepatututan dan standar harga umum (?) .

Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Internal oleh BPK (Badan Pengawas Keuangan), Inspektorat Jenderal dan Itwilda seringkali kurang menyentuh pada “Outcome” dari Output (biaya) yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam APBN/DIPA Instansi.

Sampai sejauh mana hasil temuan yang dipaparkan dalam Web Site: www.BPK.go.Id, Apakah akan dapat menyentuh nurani untuk perbaikan Prilaku dan Budaya Organsiasi & Birokrasi Pemerintah serta memberikan efek jera tentu masih perlu dikaji karena masih belum terukur hasilnya, namun paling tidak track record Organisasi Pemeritnah terlihat.

Demikian sebagai tajuk harapan menuju Indonesia Good and Cleane Government, Amien.