Perlu Srategi Cerdas Pimpinan sebagai Suri Taudan Organisasi
Undang, Keppres (Keputusan Presiden), Surat Keputusan Menteri, Surat Keputusan dan aturan-aturan dibawahnya, sebagai Pendoman dalam Pelaksanaan Adminstrasi Umum dan Keuangan dalam suatu Organisasi seringkali terlalu kaku dan tidak ada penjelasan rinci.
Ketidak jelasan dan ke-kaku-an aturan-aturan tersebut seringkali menimbulkan pencetus masalah baru untuk mencari celah dan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak tertampung dalam aturan.
Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kiranya dalam Kabinet hasil Pemilu 2009, sebaiknya sejak saat ini mulai dirancang calon-calon Pimpinan masa depan yang dapat memberikan Teladan Penegakkan Aturan dan Tata Tertib berdasarkan Undang-undang/Aturan dalam penyelenggaraan Organsiasi Pemerintah maupunSwasta.
KehadiranTeknologi - Informasi dan Telekomunikasi telah mempermudah melacak track record seseorang dalam berkarir di Pemerintahan maupun Swasta, karena itu tidak ada salahnya Kantor Menteri Pendayagunaan Apartatur Negera (Menpan) mulai membuat aplikasi track record (Autobigrafi) perorangan.
Sejak Orde Baru Indonesia telah tercipta Sistim penganggaran berdasarkan Daftar Usulan Kegiatan (DIK) dan Daftar Usulan Proyek (DIP) dan pada masa reformasi (1998) disempurnakan menjadi DIPA yang pelaksanaannya dimulai Tahun Anggaran 2005. Sitim ini nampaknya perlu dievaluasi dari waktu ke waktu dan dapat saja setiap 5 - 10 tahun dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk lebih efektif dan berdaya guna.
Sebagai contoh bagaimana Praktek Pengeloaan Anggaran Belanja Modal apakah telah dikelola sesuai dengan azas kepatututan dan standar harga umum (?) .
Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Internal oleh BPK (Badan Pengawas Keuangan), Inspektorat Jenderal dan Itwilda seringkali kurang menyentuh pada “Outcome” dari Output (biaya) yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam APBN/DIPA Instansi.
Sampai sejauh mana hasil temuan yang dipaparkan dalam Web Site: www.BPK.go.Id, Apakah akan dapat menyentuh nurani untuk perbaikan Prilaku dan Budaya Organsiasi & Birokrasi Pemerintah serta memberikan efek jera tentu masih perlu dikaji karena masih belum terukur hasilnya, namun paling tidak track record Organisasi Pemeritnah terlihat.
Demikian sebagai tajuk harapan menuju Indonesia Good and Cleane Government, Amien.