Memimpikan Legislator yang baik di Indonesia
Seperti diketahui bahwa Proses Pemilu Demokrsi di Indonesia diawali setelah terbentuknya Pemerintahan Hasil Reformasi 1998, dimana pada tahun 2004 dilangsungkan Pemilu Lesistatif dan Pemilihan Presiden Secara Langsung.
Pemilu-pemilu sebelumnya sejak Pemerintahan Orde Baru yang diawali melalui program “Pembangunan Lima Tahun” dimulai sejak 1 April 1969 merupakan tahap/proses pembelajaran demokrasi, dimana Calon2 Legislatisi pada saat itu ditunjuk sepertinya ditunjuk oleh Eksekutif sebagai formatur di Parlemen dan oleh kebarabat dari penentu Kebijakan Partai Pemerintah yang bakal memberikan jawaban yang sama ketika terjadi voting dalam penentuan kebijakan atau Undang-undang di DPR, sehingga terjadi single majority yang diatur rapih.
Keduanya masih dalam “proses belajar demokrasi”, pada proses pembelajaran awal dari tahun 1969 - 1998 semasa Pemerintahan Orde Baru di Indonesia sangat dimaklumi bahwa Pemerintahan harus kuat sehingga diperlukan Partai yang kuat di DPR karena itu Pemerintah Membentuk Sekber Golkar (Partai Pemerintah) dan menetapkan dua partai lain PDI (Partai Nasionalis) serta PPP - Partai gabungan berafiliasi Islam.
Seperti halnya di negara-negara demokrasi yang sudah maju biasanya paling banyak 3 - 4 partai, selebihnya partai-partai baru atau partai yang tidak mencapai batas tertentu harus bergabung (berkoalisi) dengan partai yang sealiran.
Apa sich yang dimaksudkan dengan Memimpikan Legislator yang baik di Indonesia (?) tentunya definisinya luas sekali dimana mimpi menjadi suatu kenyataan melahirkan Legislator harus memiliki persyaratan - persyaratan seperti: akademis, moral, dedikasi, amanah dll, dengan memiliki cita-cita moral yang luhur dan dapat mengantarkan kepada Cita-cita Bangsa Indonesia sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Kesempatan dalam Pemilu demokrasi kedua yang akan diselenggarakan tahun 2009, seyogyanya Partai-partai telah menyiapkan Kader-Kader Partai yang Mumpuni mampu membuat Kebijakan, Perencanaan Strategis dan Program Kerja bagi Pemerintah Baru melalui GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) yang akan menjalankan Pemerintahan selama 5 tahun ke Depan (2009 - 2014).
Kita bersama berdoa agar Allah SWT - Tuhan YME memberikan petunjuk agar kita diberikan petunjuk untuk memilih “Kader-kader Partai yang amanah dan mumpuni” yang dapat memperjuangkan kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia. Bukan saja Kader-kader Partai pecari Formasi di Parlemen yang mempunyai kekuatan modal untuk kampanye dan dapat berbicara focal tapi betul-betul menghayati akan tugasnya sebagai Wakil Rakyat dan Anggota Dewan terhormat selama 5 tahun.
Dalam rangka mencegah penyimpangan pada Pemilu 2009, kita harus berani untuk tidak memilih kader-kader partai yang sudah jelas-jelas terindikasi sebagai broker anggran atau menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya sebagai Anggota Dewan terhormat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Departemen Dalam Negeri sebagai pembina Partai bekerja sama dengan KPU, sebaiknya melakukan Fit and Proper Test terhadap calon-calon legislasi agar memiliki kredibelitas dan kompitmen untuk dapat bekerjasama dengan Pemerintah menetapkan Legislasi yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
Selamat tahun baru 2009 dan selamat memilih dalam Pemilu 2009.