Sukses memobilisasi Rakyat/publik belum tentu sukes memimpin Negara

Berdasarkan hasil evaluasi proses Pemilihan Umum dan menghadapi dinamika demokrasi di Indonesia sejak Orde Baru 1 April 1969, penulis melihat, ternyata seseorang yang dapat memobilisasi rakyat / publik belum tentu sukses dalam memimpin Pemerintahan.

Hal ini disebabkan karena dalam Pemerintahan adanya batasan aturan berupa Undang-undang Dasar Negara sebagai hukum dasar dan Undang-undang sebagapi pedoman dalam menjaolankan Pemerintahan.

Dalam menjalankan Presiden dituntut kemampuan Seni atau art , yang didapatkan dari pengalaman memimpin suatu Organisasi, setahap demi setahap sampai pada Organisasi yang besar ( Negara), terlebih negara-negara membagi kekuasaan menurut pemikiran barat seperti: Kekuasaan Eksektuf, Kekuasaan Legislatif dan kekuasaan Yudikatif.

Dengan demikian Seseorang Fungsionaris Partai atau Ketua Partai belum tentuk mampu menjadi Kepala Negara atau Pemerintahan, apabila mereka tidak memiliki keunggulan dalam “Manajemen Kepemimpinan”, karena memimpin Negara berbeda dengan memimpin Partai.

Tulisan ini dimaksudkan agar Pemimpin Partai yang saat ini sedang melakukan kampanye tidak over conviden dan terlalu percaya diri untuk menduduki jabatan Presiden R.I.

Penulis: MID

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image