Pentingnya pendidikan Demokrasi yang benar bagi Rakyat Indonesia
Kita pahami bersama bahwa Kemerdekaan Indonesia diperoleh dari proses perjalanan panjang setelah Indonesia dijajah oleh Pemerintah Hindiya Belanda selama 350 dan 3,5 tahun oleh Pemerintah Jepang. Selama pemerintahan Penjajahan Belandan melakukan pembodohan masyarakat Indonesia dalam mengelola aset-aset Bangsa Indonesia berupa penduduk dan aset berupa sumber-sumber alama yang ada di wilayah Indonesiab (Nusantara).
Selama 350 tahun masyarakat Indonesia dididik oleh Pemerintahan Feodal Belanda secara feodal dan otoriter, dimana dalam pemerintahan hindia belanda Bangsa Indonesia dijadikan sebagai objek untuk mengeruk kekayaan alam dari hasil bumi Indonesia dengan prinsip ekonomi yang semurah-murahnya dan gratis memanfaatkan tenaga buruh jajahannya.
Di wilayah Indonesia dibuatnya kerajaan-kerajaan kecil yang fungsi dan tugasnya membantu pemerintahan Hindia Belanja, disini cikal bakal yang dapat mempengaruh proses politik dan demokrasi di Indonesia. Pembentukan pemerintahan local berbentuk kerajaan telah menyumbangkan dalam proses budaya politik feodalis & otoriter dalam sistim pemerintahan demokrasi saat ini. Proses politik pembodohan oleh Pemerintah Belanda telah berdampak pada proses demokrasi dan Pemerintahan saat ini.
Seperti diketahui bahwa kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, diamna susana politik dunia pasca perang dunia ke-2 telah mengantarkan Jepang menyerah kekuasaan di Asia Tenggara kepada Amerika Serikat setelah kota Hirosima dan Nagaki di Bom Atom, kekuasaan Jepang di Asia Tengara termasuk Indonesia mengalami kekosongan; kekosongan kekuasaan inilah yang membuat Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI (Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia) telah mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia, nampaknya tidak dipersiapkan sebelumnya oleh Pemerintah Hindia Belanda sehingga proses penyerahan Kemerdekaan dari Pemerintah Hindia Belanda tidak dipersiapkan secara matang, hal ini membuat sistim Politik pada masa transisi kemerdekaan kurang berkembang dengan kondusif, hal tersebut berdampak pada masalah ketata negaraan.
Sejak Kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru pada tahun 1955 Indonesia menyelenggarakan Pemilu Demokratis, namun karena situati pada saat itu lebih terkonsentrasi oleh Pengakuan Kedaulatan dari Negara-Negara sahabat, maka proses demokratisasi di Indonesia mengalami hambatan-hambatan yang berarti yang berdampak pada Kabinet sering Jatuh Bangun, sampai perebutan kekuasaan oleh Orde Baru tahun 1965.
Pengalaman Pemerintaha Soekarno yang membuat ketidak stabilan politik, telah mengilhami Pemerintahan Soeharto melakukan langkah-langkah koreksi. Pada pemerintahan Soeharto partai politik disederhanakan dari banyak partai menjadi 3 partai masing-masing Golongan Karya (Golkar) yang pada mulanya masih malu-malu disebut partai, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kita harus akui bahwa pada masa orde baru, Departemen Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) yang saat itu diberikan tugas juga membina kepartaian, telah berhasil melakukan stabilisasi politik dan keamanan, hal ini memungkinkan Indonesia melaksanakan pembangunan Ekonomi bersamaan dengan pembangunan Politik dan Keamanan. Namun karena masa kekuasaan Presiden RI tidak dibatasi waktunya, terjadilah ekses penyimpangan terhadap UUD 1945, dimana masa Pemilihan Presiden tidak/belum dibatatasi 2 (dua) periode dan pemerintahan Soeharto 1966 - 1997 telah melampaui 5 periode. Akibat tekanan-tekanan proses demokratisasi pada masa pemerintahan otoriter masa Soehar, telah menimbulkan ketidak puasan rakyat yang diakhiri dengan people power tahun 1998 dimana Soehato akhirnya mengundurkan diri dan menyerahkannya kepada wakil Presiden B.J. Habibie.
Pada masa pemerintahan lanjutan oleh B.J. Habibie inilah Rakyat menentukan pilihan proses demokrasi di Indonesia, Pemerintahan B.J. Habibie melaksakan Pemilu demokrasi tahun 1999, disinilah Indonesia mulai memilih proses demokrasi dalam Pemilihan Presiden R.I.. melalui Sidang Umum MPR hasil Pemilu tahun 1999, memilih Presiden secara demokratis dengan memilih pasangan Gusdur (Abdurahman Wahid) dan Megawati Soekartno Putri menjadi Presiden dan Wakil Presiden R.I. sebagai kompromi politik saat itu. Masa pemerintahan Gusdur tidak lama hal ini disebabkan karena adanya skandal bulog, yang akhirnya dilengserkan dan diteruskan oleh wakil Presiden Megawati Soekarno Putri sampai periode Pemilihan Umum tahun 2004.
Proses demokrasi sejak lengsernya Presiden Soeharto tahun 1998 - periode pemilu 2004 nampaknya masih mencari bentuk demokrasi yang baik, disinilah diperlukan “Pentingnya pendidikan Demokrasi yang benar bagi Rakyat Indonesia” agar proses demokrasi yang menjadi pilihan sesuai dengan tujuan dan amanat Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Bersambung ke topik lanjutan.
July 21st, 2010 at 12:53 pm
Buy:Viagra Professional.Cialis Soft Tabs.Zithromax.Tramadol.Cialis.VPXL.Viagra Super Active+.Super Active ED Pack.Levitra.Soma.Viagra Soft Tabs.Viagra.Viagra Super Force.Cialis Super Active+.Propecia.Maxaman.Cialis Professional….