Archive for the ‘Polkam’ Category

Alhamdullillah Pemilu Presiden 2009 berjalan lancar dan aman

Wednesday, July 8th, 2009

Kita patut mensyukuri Pilpres tgl 8 Juli 2009 berjalan dengan lancar, baik dan aman.

Keberhasilan Indonesia dalam pelaksanaan Pilpres 2009 telah menunjukkan pada Dunia bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia telah menegakkan demokrasi dengan lancar dan aman.  Nampaknya Rakyat telah cerdas dalam melaksanakan pesta demokrasi.

Sebagai warga negara dan Bangsa Indonesia kita patut bangga dan bersyukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya Pilpres sebagai tonggak demokrasi dimasa datang.

Semoga Pilpres dan proses demokrasi di Indonesia ini dapat mengantarkan perubahan kesejakteraan rakyat Indonesia lebih baik, amien.

Selamat berlangsungnya Pemilu 2009 tgl 8 Juli 2009

Wednesday, July 8th, 2009

Hari ini tgl 8 Juli 2009 Rayat Indonesia akan menentukan Pilihannya untuk menentukan Presiden RI.  Kami mengucapkan selamat semoga Pemilu tahun 2009 berlasngung LUBER (Pemilu Bersih - Bebas - Rahasia).  Nampaknya ketiga pasangan capres yang ikut berkompetisi semuanya percaya diri untuk berusaha memenangkan dalam Pilpres 2009.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang memutuskan dengan berani dan cerdas melengkapi persyaratan Pemilih dengan menetapkan bahwa KTP + Kartu Keluarga dan Paspor sebagai identitas yang pasling efisien dan praktis sebagai tanda bukti seseorang memiliki hak pilih.

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk merespon pandangan masyarakat mengenai Legitimasi Pilpres 2009  dengan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dapat memilih dan mencontreng di TPS yang terdekat dengan domisili dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga dan Paspor RI merupakan keputusan cerdas dan strategis dalam memperkuat legitimasi hasil Pemilu 2009.

Pengamalan berharga mengenai DPT tersebut hendaknya dijadikan pelajaran bagi:

1.  KPU yang tupoksinya menyelenggarakan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden RI & Wakil Presiden RI.

2. Departemen Dalam Negeri CQ Menteri Dalam Negeri yang salah satu fungsi dan tugasnya mendata kependudukan dengan akurat dan tepat;

3. Biro Pusat Statistik yang secara teknis dapat mengelola data kependudukan dengan menggunakan perangkat Teknologi Informasi yang telah berkembang dengan Pesat.

4. Pemerintah berkuasa dan DPR dalam menentukan pemilihan anggota KPU untuk Pemilun tahun 2014.

Masalah ketidak beresan DPT ini perlu mendapatkan perhatian serius keempat institusi Pemerintah diatas. Ketidak beresan Departemen Dalam Negeri  dalam mengolah data kependudukan merupakan salah satu penyebab KPU tidak mampu menyempurnakan DPT dengan baik.

Akhirnya sekali lagi mengucapkan selamat Pilpres 2009 semoga sukes.

Evaluasi duet SBY dan JK

Saturday, May 9th, 2009

Baru satu minggu kami menikmati suasana tanah air setelah kurang lebih 4 tahun 9 bulan berada di Beijing - China. Sejak Direktur Lemhanas Dr.Muladi yang juga sebagai fungsionaris Golkar menyatakan bahwa SBY - JK masih layak dipasangkan untuk Pilpres tahun 2009, terus terang saya langsung mengamini gagasan tersebut.

Pertimbangan tersebut didasari penilaian bahwa selama 3 tahun pasangan SBY - JK dalam menjalankan pemerintahan koalisi dapat dinilai sukses. SBY sosok negarawan yang mampu menahan diri demi kepentingan Bangsa, sebaliknya JK sosok entrepreneur yang cepat dalam mengambil peluang dan cepat dalam merespon suatu permasalahan.

Kita harus akui bahwa selama 4,5 tahun JK bukan sekedar ban serep yang duduk manis di kursi persidenan, tapi akif mencari peluang binis ke beberapa negara seperti: China dan Jepang yang kerap kali ia kunjungi.

Setelah pasangan SBY - JK memenangkan Pemilu Presiden tahun 2004, Golkar mengangkat JK sebagai Ketua Umum Golkar, dengan demikian JK memiliki bargaining power baik dalam pemerintahan maupun di Parlemen. Disini membuat JK dapat berperan aktif sebagai Wakil Presiden, dibandingkan wakil-wakil presiden pendahulunya yang berfungsi sebagai ban serep ketika Presiden melaksanakan kunjungan kerja ke luar Negeri.

Keduanya saling meningisi kekurangannya, walaupun terkesan adanya dua nahoda dalam pemerintahan, namun output maupun outcome dapat dinilai berhasil.

Sebenarnya menurut analisis penulis beberapa fungsionaris Golkar dan Pers telah memisahkan keduanya dari koalisi pribadi yang dibentuk SBY - JK maupun koalisisi Partai Demokrat - Golkar, yang akhirnya keduanya terpaksa harus berpisah karena merasa harga dirinya terusik. Namun apabila dilihat dari kepentingan nasional keduanya masih layak dipasangkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Akhirnya keduanya telah bersepakat untuk berkompetisi menjadi salah satu kadidat Presiden  yang akan berkompetisi pada Pilpres 2009  ( InsyaAllah 4 pasangan).

Penulis alumnus HI/MIA

Menanti Anggota Dewan Terhormat

Saturday, May 9th, 2009

Pemilihan calon anggota Dewan (DPR & DPRD dan DPD) telah dilaksanakan tgl 9 April 2009 berlangsung dengan aman, walaupun disana-sini telah menuai protes dari kalangan yang tidak puas dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak akurat. Bukan hanya pengamat politik, orang awam pun dapat merasakan bahwa kwalitas penyelenggaraan pileg 2009 tidak sebaik pemilu tahun 2004.

Sampai hari ini Bangsa Indonesia menantikan hasil caleg yang akan duduk sebagai Anggota Dewan. Seberapa banyak anggota Dewan yang memang berkwalitas dan diharakan Rakyat Indonesian untuk dapat membawa perubahan, tentu masih menjadi suatu harapan.

Analisis kami dari banyaknya muka-muka baru di Parlemen, terutama dari Partai Baru seperti Gerinda dan Hanura, nampaknya dapat dipastikan belum berpengalaman dalam berorganisasi, maklum caleg-calegnya direkrut secara instan dalam waktu yang singkat (kurang dari dua tahun), bahkan masih baby dalam berpolitik.

Seberapa jauh caleg-caleg tersebut mampu menerbitkan produk legislasi untuk membawa pemerintahan yang efektif (optimal), masih penuh harapan dan mari kita lihat besok tgl 9 Mei 2009.

Akhirnya kami mengharap semoga KPU dapat mengevaluasi pelaksanaan Pileg 2009 yang paling unit di Dunia.

Sejuta harapan mengawal alih generasi “Reformasi 1998″

Sunday, March 29th, 2009

Mari sejenak menoleh  alih generasi dari generasi Angkatan 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemda sebagai cikal bakal Kemerdekaan Bangsa Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Angkatan 28 / generasi sumpah pemuda telah mengantarkan angkatan 1945 memerdekakan wilayah Nusantara, mencapai kemerdekaan setelah mengalami penjajahan 3,5 abad Bangsa Belanda dan 3,5 oleh Bangsa Jepang.

Angkatan 66 / generasi penerus dari Orde Lama , rezim Soekarno sebagai  Proklamator Kemerdekaan Indonesia, yang katanya (belum jelas) berhaluan soskom/nasakom  (nasionalis, sosilais dan  komunis), ditumbangkan oleh rejim Soeharto diawali dengan Super Semar (itupun tidak jelas kebenarannya masih perlu bukti sejarah).

Angkatan 66 / generasi orde baru berakhir dengan terjadinya krisis ekonomi 1998 yang mengakibatkan terjadinya people power yang didukung oleh gerakan mahasiswa menurunkan Soeharto, diawali dengan tragedi semanggi 1998.  Pemerintahan hasil Pemilu 1998 dilanjutkan generasi estafet dari Pemerintahan Soeharto ke Pemerintahan Presiden Habibie, 22 Juni 1998.

Pemerintahan Presiden Habibie selanjutnya mengantarkan sistem pemilu demokrasi melalui Pemilihan Umum tahun 1999, menghasikan generasi transisi Kabinet Gusdur + Megawati, dan dilanjutkan oleh Presiden megawati Soekarno Putri, yang telah berhasil mengantarkan generasi ke Pemilu Domokrasis tahun 2004 dan Pemilihan Presiden secara langsung.

Demikian Pemilu demokrasi Pertama di Indonesia baru dilaksanakan pada tahun 1955 yang hasilnya dianulir oleh kekuasan Presiden Soekarno, Pemilu Demokrasi tahun 1999 dan Pemilu Demokrasi tahun  2004, dan sedang berjalan Pemilu Demokrasi  2009, diawali dengan pemilihan anggota Caleg (calon Legislatif) dari 44 partai peserta Pemilu  yang akan diselenggarakan pada tgl 9 April 2009 .

Setahap demi setahap kwaltias penyelenggaraan Pemilu mengalami perubahan. Perubahan mendasar pada Pemilu 2004, disamping bertambahnya jumlah partai-partai baru seperti: Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan partai lainnya, juga ada perubahan sistim Pemilihan Langsung pasangan Presiden  dan wakil Presiden tahun 2004.

Pemerintah dan DPR, didukung lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi , nampaknya sedang mencoba-coba mencari bentuk “Sistim pemilikah Umum Legislatif dan Presiden” dengan diikuti oleh 44 partai peserta Pemilu dan akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2009.

Dalam sejarah yang pernah penulis lihat secara langsung di Inggris tahun 1981 - 1986, tahun 1989 - 1993 di Praha, tahun 1997 - 2002  di Selandia Baru ( New Zealand) dan tahun 2004 - 2009 di China, penulis rasakan  yang paling unik adalah sistim Pemilu Legislatif tahun 2009 di Indonesia.

Keunikannya adalah betapa mudahnya pemilik modal ataupun individu membentuk  Parta Politik sebagai kendaraan politik untuk mengantarkan Calon Presiden. Keunikan sistim inilah hendaknya dievaluasi oleh KPU dan pihak terkait , setelah penyelenggaraan Pemilu 2009.

Sudah dapat dibayangkan bagaimana Partai yang baru dibangun 1 tahun sebelum Pemilu 2009, dapat mengkonsolidasikan tenaga-tenaga pilihan yang mumpuni dan berkwalitas yang akan duduk di Parlemen (DPR), apabila rekrutmen kadernya tidak terprogram secara baik dan berkesinambungan.

Harapan penulis Pemerintah, DPR, KPU, Depdagri (sebagai Pembina Politik dalam negeri), Dept. Hukum & HAM, serta Mahkamah Konstitusi hendaknya berani menetapkan agar pada Pemilu 2014, dibatasi pesertanya paling tidak kurang dari 50 persen pada Pemilu 2019  dan selanjutnya ditekan paling banyak 10 partai politik peserta Pemilu, dengan demikian Partai Politik akan bersaing membina kadernya dengan melakukan koalisi permanen.

Perdasarkan pengalaman penulis melihat langsung di 4   negara tersebut diatas, kiranya Pemerintah dan DPR harus berani membatasi jumlah partai peserta Pemilu dimasa mendatang, dengan menentukan persyaratan yang ketat. Sebagai contoh dipersyaratkan agar  partai peserta pemilu sekurang-kurangnya 5 - 10 tahun,  sejak berdiri atau fusi dapat diikutsertakan pada Pemilu tahun 2014.

Pemerintah dan DPR harus berani melakukan fusi/penggabungan seperti: sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Partai berhaluan/berfilial agama, 3 (tiga) partai berhaluan nasionalis, 2 (dua) partai gabungan partai-partai kecil yang tidak mencapai batas kursi di Parlemen pada Pemilu 2009.

Demikian butir-butir tulisan sejuta harapan perbaikan kwalitas Pemilu Anggota DPR dan Pemerintahan Indonesia dimasa datang.
 

Penulis Kandidat MIA - di Bjg

Pemilu 2009 merupakan pengalaman berharga bagi Pemerintah dan Bangsa Indonesia

Saturday, March 21st, 2009

Sebagai jurnalis blog penulis dari awal memiliki kekhawatiran terhadap pelaksanaan Pemilu 2009 yang penulis amati dari Cyber Media dan dari berbagai faktor-faktor Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) terhadap pelaksanaan Pemilu 2009.

Dengan jumlah partai peserta Pemilu sebanyak 44 partai, ini betul-betul merupakan pesta demokrasi besar, namun seberapa jauh hasil Pemilu 2009 dapat menghasilkan Caleg ( Calon Segislator ) masih merupakan harapan yang belum pasti. Pihak-pihak Pembina Partai Politik Cq Dirjen Sospol Departemen Dalam Negeri, bersama KPU sebagai Pelaksana Pemilu, Mahkamah Konstitusi dan Departemen Hukum dan HAM (sebagai legalisator pembentukan Partai baru) hendaknya dapat mengevaluasi kwalitas dan hasil Pemilu 2009.

Sepertinya peraturan perundangan yang ada saat ini, begitu mudah membentuk Partai Baru sebagai kendaraan politik untuk mengusung Calon Presiden, tanpa melihat apa dampaknya terhadap penyelenggaraan Pemilu yang diikuti banyak Partai.

Sebagian orang hanya berfikir bahwa Pemerintahan Demokratis itu adalah yang dipilih oleh Rakyat melalui Pemilu, tanpa memikirkan sampai sejauh mana Partai-Partai mengantarkan Caleg berkwalitas dan Pemilu berkwalitas.

Keberhasilan Demokrat mengusung SBY menjadi Presiden pada Pemilu 2004, telah menjadi model/trent baru bagi individu ataupun kelompok untuk membentuk Partai Baru sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2009.

Pemerintah besama DPR hasil Pemilu 2009 hendaknya segera mengevaluasi hasil Pemilu 2009 dan segera merefisi Udang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini. Khususnya mengenai persyaratan Pembentukan Partai Baru sebagai kendaraan Partai Politik harus segera dirubah.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Calon Legislasi akan berkwalitas apabila Partai-Partainya melakukan pembinaan secara teratur, bukan saja menjelang Pemilu akan tetapi berkesimbungan. Karena itu Persyaratan pembentukan Partai sebaiknya sekurang-kurangnya telah memiliki pengurus Partai / DPD pada tingkat Propinsi dan Tingkat Kabupaten selama 5 tahun sebelum Pemilu.

Dengan demikian tidak ada partai kagetan yang dibentuk 1 tahun menjelang Pemilu, sekedar memenuhi Individu yang memiliki modal membentuk Partai dan dapat memobilisasi rakyat menjadi suatu gerakan sebagai kendaraan Politik.

Demikian sebagai sumbangan pemikiran dan ide-ide dari pengamatan selama berlangsungnya kampanye pada Pemilu 2009.

Bjg-21.3.2009/0410WIB

Sukses memobilisasi Rakyat/publik belum tentu sukes memimpin Negara

Wednesday, March 18th, 2009

Berdasarkan hasil evaluasi proses Pemilihan Umum dan menghadapi dinamika demokrasi di Indonesia sejak Orde Baru 1 April 1969, penulis melihat, ternyata seseorang yang dapat memobilisasi rakyat / publik belum tentu sukses dalam memimpin Pemerintahan.

Hal ini disebabkan karena dalam Pemerintahan adanya batasan aturan berupa Undang-undang Dasar Negara sebagai hukum dasar dan Undang-undang sebagapi pedoman dalam menjaolankan Pemerintahan.

Dalam menjalankan Presiden dituntut kemampuan Seni atau art , yang didapatkan dari pengalaman memimpin suatu Organisasi, setahap demi setahap sampai pada Organisasi yang besar ( Negara), terlebih negara-negara membagi kekuasaan menurut pemikiran barat seperti: Kekuasaan Eksektuf, Kekuasaan Legislatif dan kekuasaan Yudikatif.

Dengan demikian Seseorang Fungsionaris Partai atau Ketua Partai belum tentuk mampu menjadi Kepala Negara atau Pemerintahan, apabila mereka tidak memiliki keunggulan dalam “Manajemen Kepemimpinan”, karena memimpin Negara berbeda dengan memimpin Partai.

Tulisan ini dimaksudkan agar Pemimpin Partai yang saat ini sedang melakukan kampanye tidak over conviden dan terlalu percaya diri untuk menduduki jabatan Presiden R.I.

Penulis: MID

Anak Bangsa berharap Pemilu 9 April 2009

Sunday, March 8th, 2009

Sebagai anak bangsa kita berharap Pemilu tgl 9 April 2009 berjalan aman, sukses dan berhasil guna untuk memilih putra-putri bangsa yang akan duduk dalam  Badan Legislatif, Ia adalah  putra-putri Bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dedikasi dan keperdulian yang tinggi terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.

Masyarakat  madani di Indonesia saat ini, sudah semakin kritis melihat kinerja wajah wakil-wakilya di DPR karena itu para fungsionaris partai hendanya dapat menseleksi kader-kader dengan baik sebagai calon-calon legislasi yang akan duduk di DPR dan Rakyatpun jangan salah pilih seperti diibaratkan  memilih kucing dalam karung.

Kita tentu harus berfikir positif dan optimistis,  namun melihat dinamika politik  penulis masih meragukan apakah hasil pemilu 2009 akan menghasilkan putra-putri yang perduli terhadap kemajuan ekonomi bangsa,  karena yang masih dirasakan saat ini, terdapat banyak aset-aset yang digunakan oleh pejabat eksekutif dan legislatif  pada hal-hal yang kurang produktif.  Sebagai contoh nyata dalam tahun anggaran 2008 masih banyak anggaran negara yang kurang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Penulis yakin dan optimis, apabila aset-aset itu diprioritaskan pada hal yang  lebih produktif  dan kita melakukan penghematan & efisiensi dalam  pengelolaan keuangan negara, hasil penghematan  tersebut   InsyaAllah dapat menutup defisit keuangan dan sekalitus mensubsidi “stimulus ekonomi” yang diajukan pemerintah,  silahkan anda kaji dengan nurani terdalam.

Dengan anggaran berbasis kinerja seharusnya pengeluaran rupiah demi rupiah harus terukur apa hasilnya.

Mari kita sidak Eforia demokrasi yang sedang bergulir di Indonesia

Sunday, March 1st, 2009

Tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pemilu demokrasi langsung yang kedua  kali tanggal 8 April 2009,  diawali pemilihan calon anggota Legislatif  Tingkat Pusat (DPR)  maupun ditingkat daerah Tingkat I (DPRD Tk-I)   dan tingkat Kabupaten (DPRD Tk.  II).

Nampaknya DPR, Pemerintah, Departemen terkait seperti Depdagi sebagai pembina Parpol, Dephukum dan HAM, pelaksana registrasi pendaftaran Partai maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai amanat Undang-Undang dan Perpu Pemilu memberikan kelonggaran terhadap pendaftaran bagi partai - partai  baru yang dibentuk oleh Individu maupun kelolompok sebagai Kendaraan Politik mengantarkan Capres dan Cawapres sebagai peserta pesta Demokrasi  Pemilu 2009.

Pesta demokrasi kali ini  diikuti 44 Partai Politik, merupakan hal yang luar biasa dan barangkali pertama kali di Dunia.   Sampai saat ini terus terang pemunlis belum mengetahui gambaran pelaksanaan hari “HH”, karena penulis hanya mengamati dari Cyber News (Internet).

Penulis  saja  yang pernah berkali-kali menjadi anggota PPS betul-betul belum ada gambaran seberapa sulit membaca dan mengamati dan mencermati “Surat Sauara dan tanda Gambar Partai”  dilengkapi para calon legislatif, namun kita harus optimis bahwa KPU dan jajarannya, Anggota KPPS akan memberikan sosialisasi secara kelompok sebelum melakukan pencoblosan atau pencontrengan nama caleg dan tanda gambar.

Pertengahan tahun 2008 sampai berakhirnya Pemilihan Presiden, telah menggerakan  roda perekonomian khususnya tukang-tukang  cetak  tanda gambar, tukang sablon Web Design,  Blog design dan pembuat baliho, memetik hasil  panen 5 tahunan, apalagi kalau ide-ide anggota KPU, KPPS, PPS mengeluarkan ide-ide mencari peluang barang cetakan mereka akan bersuka ria ikut meramaikan bisnis tersebut, kalau perlu mereka bikin 4 Bendera Perusahaan Percetakan supaya bisa lolos tender,  pada hal perusahaan yang ikut PT.  Empat  LL”  ( Lu lagi - Lu lagi ).

Disisi lain melalui fasilitas Youtobe, Facebook, Blog, Friendster dan Email para kelompok pemenangan memanfaatkan dunia maya untuk kampanye dari yang bertarif gratis sampai mungkin melampau batas-batas aturan dana kampanye.

Kita bersyukur pemuka-pemuka dari berbagai agama dan pers , sebulan menjelang Pemilu, telah ikut meredakan ketegangan persyaingan tidak sehat,  saling menjelekan satu sama lain oleh para tokoh Capres, Wacapres dan Fungsionaris dari  berkepentingan untuk memenangkan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Preisiden dan Wakil Presiden, dengan menjatuhkan lawan-lawan politiknya.

Disisi lain partai peserta Pemilu telah sibuk menyiapkan caleg-caleg,  yang penting persyaratan-persyaratan caleg terpenuhi dan syarat keterwakilan kaum hawa sebagai penyejuk suasana  Parlemen hasil Pemilu 2009, lebih arif dan tidak arogan sehingga dapat membangun pencitraan anggota Dewan Terhormat yang perduli & diharapkan Rakyat yang membutuhkan perbaikan Perekonomian Indonesia dan terbukanya lapangan kerja bagi putra-putri Indonesia. 

Itulah potret eforia persiapan demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia saat ini, mudah2 KPU dapat menjalankan amanah Rakyat Indonesia sebaik-baiknya dengan menghasilkan Putra-Putri terbaik Indonesia yang akan duduk di Lembaga Eksektif dan Legislatif pada tahun 2009.

Kita berharap KPU sebagai pelaksana langsung dapat memberikan evaluasi hasil Pemilu 2009 secara objektif baik buruknya Sistim Penyelenggaraan Pemilu Multi Partai, sehingga dimasa datang kwalitas  Pemilu semakin baik dan kesadaran demokrasi Rakyat semakin mantap.

Akhirnya penulis Blog mengucapkan selamat berkompetisi secara objektif, satun, sportif , aman dan damai bagi Indonesia - Tanah Airku.

Duet SBY-JK Masih Wacana - Partai Golkar dinilai belum punya figur yang bisa bersaing.

Saturday, February 9th, 2008

Sabtu, 09 Februari 2008
 

JAKARTA — Memasangkan kembali Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) dalam bursa pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden 2009 yang diusung Partai Golkar akan tetap menguat. Duet SBY-JK untuk pemilihan presiden (pilpres) 2009 dinilai realistis. (more…)